Iuran Penerangan Jalan PLN Disetor ke Kas Daerah, Pemkab Raijua Targetkan Pasang 1.000 Titik Lampu

Zonalinenew - Sabu Raijua,– 10 Agustus 2025 — Iuran Penerangan Jalan (IPJ) yang selama ini dibayarkan masyarakat melalui potongan listrik dipastikan langsung disetorkan ke kas Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua. Hal ini ditegaskan pihak PLN, yang menyebut besaran setoran dapat dicek secara resmi melalui Badan Keuangan Daerah (BKD).


Sebagai bentuk pemanfaatan dana tersebut, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melalui Dinas Perhubungan telah menganggarkan pemasangan 1.000 titik mata lampu penerangan jalan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Program ini akan mulai berjalan setelah penetapan Perubahan APBD yang dijadwalkan pada 12 Agustus 2025.


Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sabu Raijua, Ir. Titus Bernadus Duri, yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Sabu Raijua, menegaskan bahwa pemasangan lampu akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada akhir 2025.


> “Kami harap masyarakat bersabar. Program ini sudah dianggarkan dan akan segera berjalan setelah penetapan APBD Perubahan. Penerangan jalan menjadi prioritas karena manfaatnya besar bagi keamanan, kenyamanan, dan aktivitas masyarakat di malam hari,” ujarnya.


Pemasangan lampu penerangan jalan ini difokuskan pada wilayah-wilayah rawan kecelakaan, kriminalitas, serta area sekitar fasilitas umum. Dengan realisasi program tersebut, Pemkab Sabu Raijua menargetkan kualitas penerangan malam di seluruh kecamatan dapat meningkat secara signifikan.(*Rintho Djawa)

Komentar