Zonalinenew - Sabu Raijua,- 19 Agustus 2025, - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sabu Raijua tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan melalui aplikasi RisetCar. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, IPTU Deflorintus M. Wee, S.H, kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Senin (18/8/2025).
Menurut Deflorintus, pihaknya telah memeriksa EL, salah satu warga yang diduga memperkenalkan aplikasi RisetCar di Kabupaten Sabu Raijua. Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (15/8/2025). Selain itu, dua warga lainnya dari Kecamatan Sabu Timur dan Desa Menia Timur juga telah dimintai keterangan pada Senin (18/8/2025). Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lidik).
“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan oleh aplikasi RisetCar, kami imbau agar segera melaporkan permasalahannya masing-masing. Semua laporan dan bukti yang masuk akan sangat membantu penyidik dalam menggali informasi lebih dalam,” tegas Deflorintus.
Ia menambahkan, Polres Sabu Raijua akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi mengungkap kasus ini secara terang benderang. Untuk mempermudah pendataan, pihak kepolisian juga telah meminta bantuan para Bhabinkamtibmas di setiap desa agar mendata warga yang merasa dirugikan, termasuk jumlah kerugian yang dialami.(*Rintho Djawa)
Komentar
Posting Komentar