Zonalinenews-Sabu Raijua,- Rekonstruksi, kejadian bermula saat korban Meha Piga (77) diduga terlebih dahulu menyerang pelaku (Nataniel Mage) dengan cara memukul. Pelaku sempat menghindar, namun kemudian memeluk korban hingga keduanya terjatuh ke tanah. Dalam posisi di atas tubuh korban, pelaku memukuli korban.
Menurut keterangan pelaku dalam rekonstruksi, korban sempat berupaya mencabut sebilah pisau yang masih bersarung dari pinggangnya. Melihat hal tersebut, pelaku segera merampas pisau itu dan melemparkannya ke samping, lalu kembali melanjutkan pemukulan terhadap korban secara membabi buta.
Dalam posisi korban terbaring tak berdaya di tanah, pelaku sempat duduk di atas perut korban dan terus memukulinya. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian melihat sebatang kayu di dekatnya, lalu mengambil kayu tersebut dan memukul kepala korban sebanyak dua kali.
Rekontruksi berlangsung pada Jumat 1 Agustus 2025 di RT 15/RW 08 Desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua. Kejadian tragis ini terjadi pada Senin malam, 22 Juli 2025, sekitar pukul 00.00 WITA. (*Rhinto Djawa)
Komentar
Posting Komentar