Rugi Rp 50 Juta, Warga Sabu Raijua Korban Aplikasi Risetcat Resmi Lapor ke Polisi

ZONALINENEWS – SABU RAIJUA, Senin (18/8/2025) — Kasus dugaan penipuan berkedok investasi melalui aplikasi Risetcat kembali memakan korban di Kabupaten Sabu Raijua. Kali ini, seorang warga Desa Eiada, Kecamatan Sabu Timur, bernama Soni Rohi Nguru mengaku kehilangan uang hingga Rp 50 juta setelah mendepositkan dana ke dalam aplikasi tersebut.


Soni menceritakan awal mula dirinya mengenal aplikasi Risetcat dari seorang teman dan postingan media sosial yang meyakinkan. Bahkan, promosi itu semakin kuat setelah salah seorang mantan anggota DPRD ikut menampilkan testimoni. Hal tersebut membuatnya yakin dan rela menginvestasikan uang miliknya bersama keluarga.


Namun, bukan keuntungan yang diharapkan, justru kerugian besar yang ia alami.


“Saya merasa tertipu. Uang Rp 50 juta milik keluarga saya habis begitu saja di aplikasi itu,” ungkap Soni.




Kasus serupa juga dialami Empos, warga Desa Menia Timur, yang harus kehilangan Rp 1 juta akibat jebakan aplikasi Risetcat.


Merasa dirugikan, kedua korban akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Sabu Raijua agar segera ditindaklanjuti secara hukum.(*Rintho Djawa) 


Komentar