Zonalinenews,- Sabu Raijua -02/9/2025 ,- Rihi Piga selaku adik korban penganiayaan yang menewaskan Kakak kandungnya Meha Piga, bersama anak-anak serta keluarga besar almarhum, menyampaikan pernyataan duka mendalam serta penolakan terhadap upaya damai dengan pelaku, saat ditemui media ini pada Kamis, 1 Agustus 2025, di kediaman rumah duka di RT 15/RW 08, Desa Bodae, Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua.
Dalam pernyataannya, adik korban menuturkan bahwa kematian Meha Piga memberikan luka dan kesedihan mendalam bagi keluarga. Mereka sangat terpukul atas kepergian sosok kakak, suami, bapak, dan kakek yang mereka cintai, yang diduga telah dibunuh secara brutal oleh Nataniel Mage — pelaku yang juga merupakan Ketua RT 12/RW 06 Dusun III Desa Bodae.
“Pelaku adalah seorang ketua RT, seharusnya memberi teladan dan taat hukum, tetapi justru bertindak sangat kejam terhadap kakak saya. Ia menuduh dan membunuh kakak saya dengan keji,” ungkap sang adik dengan suara penuh emosi.
Ia juga menyayangkan sikap keluarga pelaku yang hingga saat ini belum menunjukkan itikad baik atau menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pihak keluarga korban. “Sudah dua minggu saya berada di Sabu, namun belum satu pun dari keluarga pelaku datang menemui kami. Saya datang dari Kupang bukan untuk mencari masalah, tetapi untuk mencari keadilan bagi kakak kami,” tegasnya.
Atas kejadian ini, keluarga korban menegaskan sikap mereka bahwa tidak ada ruang untuk perdamaian dengan pelaku. Mereka mendesak agar proses hukum tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami tidak ingin ada perdamaian dalam perkara ini. Kami minta keadilan ditegakkan. Terima kasih kepada pihak Polsek Sabu Timur dan penyidik Polres Sabu Raijua yang sudah bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini,” tutupnya.
Saat ini, pelaku penganiayaan, Nataniel Mage, telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.("RINTHO DJAWA).
Komentar
Posting Komentar