Warga Sabu Raijua Keluhkan Potongan Pulsa Listrik Prabayar untuk Lampu Jalan yang Tak Pernah Menyala

Zonalinenews – Sabu Raijua, 9 Agustus 2025 — Sejumlah warga di Kabupaten Sabu Raijua mengaku resah atas potongan pulsa listrik prabayar yang mereka alami selama ini. Potongan tersebut disebut sebagai biaya penerangan lampu jalan, namun masyarakat mengklaim tidak pernah merasakan manfaatnya.


Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa praktik pemotongan ini bukan hal baru.


 “Sebelum meteran listrik kami diganti, dulu juga sudah ada pajak. Sekarang pakai meteran prabayar, tetap saja dipotong saat beli pulsa listrik,” ujarnya.


Menurutnya, pihak PLN atau PLTD Sabu Raijua pernah menjelaskan bahwa potongan tersebut merupakan biaya operasional lampu jalan. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Sabu Raijua justru minim penerangan.


>“Nyatanya sampai sekarang, lampu jalan di Sabu Raijua hampir nihil,” tegasnya.


Berdasarkan data yang diperoleh Zonalinenews, potongan tersebut merupakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya mencapai 10% dari pembelian token listrik oleh pelanggan. Sesuai ketentuan, PLN hanya bertugas sebagai pemungut PPJ. Dana yang terkumpul kemudian disetorkan setiap bulan ke rekening Pemda sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk selanjutnya digunakan membiayai pemasangan dan operasional lampu jalan.


Pada Desember 2024, misalnya, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menerima transfer dari PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT sebesar Rp179.831.504. Dana tersebut masuk ke rekening Bank BRI nomor 4673-0100-7436-xxx atas nama Kas Umum Daerah Kabupaten Sabu Raijua.


Warga menilai potongan PPJ ini menjadi beban tambahan, apalagi kondisi penerangan jalan di wilayah mereka masih di katakan nihil. 


“Kami membayar, tapi manfaatnya tidak kami rasakan,” pungkas warga tersebut.


Hingga berita ini dipublikasikan p Pemda Sabu Raijua belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat dan minimnya penerangan jalan di daerah tersebut.(*Rintho Djawa)

Komentar