WNA Spanyol Jadi Korban Penipuan di Sabu Raijua, Berakhir dengan Perdamaian

Zonalinenew,- Sabu Raijua, NTT – 26 Agus  2025 - Kasus dugaan penipuan yang menimpa seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol, Alfaro Antonio (42), di Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, berakhir damai setelah pelaku, ID (21), mengembalikan uang korban sebesar Rp10 juta rupiah


Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, IPTU Deflorintus M. Wee, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Antonio, seorang wisatawan asal Spanyol, bertemu dengan ID dalam perjalanan mengunakan kapal laut dari Kupang menuju Sabu pada tangal 21 Agustus 2025 . ID menawarkan bantuan kepada Antonio yang sedang menggunakan perban di pergelangan tangannya. Setibanya di Sabu tangal 22 Agustus 2025 , ID bahkan mengajak Antonio untuk menginap di rumah keluarganya di Desa Depe karena penginapan yang dituju penuh.


Namun, pada tanggal 25 Agustus 2025, ID mengambil kesempatan saat Antonio tertidur untuk mengambil telepon genggam korban dan mentransfer saldo GoPay sebesar Rp10 juta rupiah ke akun GoPay miliknya, lalu memindahkannya ke rekening Bank BNI atas nama pelaku.


Setelah menerima laporan dari Antonio, pihak kepolisian segera bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Proses mediasi pun dilakukan, yang menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. ID bersedia mengembalikan seluruh uang yang diambilnya di hadapan polisi, keluarga, dan saksi-saksi.


Antonio, yang dijadwalkan kembali ke Kupang pada 27 Agustus 2025, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Sabu Raijua atas respons cepat dan profesional dalam menangani kasusnya. "Saya sangat bangga dengan pihak kepolisian Polres Sabu Raijua yang sigap membantu saya. Masalah ini bisa selesai dengan baik," ujarnya.(*Rintho Djawa)

Komentar