Dua Kasus Kriminal di Sabu Raijua Naik ke Tahap II, Siap Disidangkan di Kupang

Zonalinenews,- Sabu Raijua, NTT - Polres Sabu Raijua telah menyelesaikan tahap II untuk dua kasus besar yang menggemparkan wilayah tersebut, yaitu kasus pencabulan yang melibatkan puluhan anak di bawah umur dan kasus pembunuhan di Sabu Timur. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Defrorintus M. Wee, S.H., saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu (24/9/2025).

 

Tersangka kasus pencabulan, dengan inisial BEKD, telah ditahan selama 114 hari sejak 28 Mei 2025 hingga 18 September 2025 , BEKD diduga kuat melakukan tindakan pencabulan terhadap 24 anak di bawah umur di Kabupaten Sabu Raijua. 


Sementara itu, tersangka kedua, Nataniel Mage, terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Sabu Timur.

 

"Kedua tersangka saat ini sudah menjadi tanggung jawab JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri kelas 1A Kota Kupang," jelas Defrorintus.

 

Lebih lanjut, Defrorintus menambahkan bahwa barang bukti dari kedua kasus tersebut juga telah diserahkan kepada pihak JPU Kabupaten Sabu Raijua untuk proses persidangan lebih lanjut. Dengan selesainya tahap II ini, diharapkan kedua kasus ini dapat segera disidangkan dan mendapatkan kepastian hukum.(*Rintho Djawa)

Komentar