Zonalinenews-Kupang, – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT, Darius Beda Daton bersama tim menemui Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko di ruang kerjanya, Rabu (17/9/2025) pukul 14.00 WITA. Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo serta jajaran pejabat utama Polda NTT.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman menyampaikan sejumlah temuan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik Polri di wilayah NTT. Berdasarkan data laporan lima tahun terakhir, layanan Polda NTT termasuk dalam lima besar substansi laporan terbanyak yang masuk ke Ombudsman.
Beberapa unit layanan yang kerap dikeluhkan masyarakat antara lain Reskrim, Lalu Lintas/Samsat, Intelkam, Propam, Bagian Operasional, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Keluhan utama di bidang Reskrim meliputi tidak adanya pemberitahuan perkembangan perkara (SP2HP) sesuai Perkap 6/2019, nomor kontak penyidik yang tidak responsif, serta penundaan berlarut dalam penanganan kasus.
Di bidang Lalu Lintas, masyarakat menyoroti pungutan SIM yang melebihi tarif resmi PNBP Polri, prosedur pengurusan SIM yang sering dilanggar, keterbatasan mesin cetak TNKB di daerah, pungutan STLK plat luar NTT, serta biaya variatif dalam pengesahan STNK dan cek fisik.
Fungsi Intelkam mendapat keluhan terkait pungutan biaya surat izin keramaian yang tidak memiliki dasar hukum. Pada fungsi Operasional, pungutan biaya pengamanan eksekusi perdata dinilai membebani masyarakat. Sementara itu, Propam masih dikeluhkan karena penundaan dalam menangani dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri.
Sedangkan pada unit SPKT, keluhan muncul karena pelapor sering tidak menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), sehingga menimbulkan keraguan akan keabsahan laporan.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman NTT menyampaikan beberapa rekomendasi, di antaranya peningkatan kualitas dan transparansi layanan, penyederhanaan prosedur serta pemberantasan pungutan liar, dan pengembangan layanan adaptif sesuai kondisi geografis kepulauan NTT.
“Terima kasih kepada Kapolda NTT, Wakapolda, dan jajaran pejabat utama atas diskusi ini. Kami berharap sumbang saran yang diberikan bisa berdampak nyata pada perbaikan layanan Polda dan Polres jajaran,” ujar Darius Beda Daton.(")
Komentar
Posting Komentar