Zonalinenews,- Sabu Raijua – 17 September 2025,- Tindak pidana pembunuhan menggemparkan Kecamatan Liae, Sabu Raijua, pada Selasa (16/9/2025). Seorang pria berinisial LR (39), tega menghabisi nyawa keponakannya, AAH (17), dengan sebilah pisau.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 18:00 WITA di pekarangan rumah Djo Dule, RT 9 RW 5, Dusun 3, Desa Waduballa. Korban dan pelaku diketahui telah mengkonsumsi miras jenis ( sopi) .
Menurut keterangan saksi , LR menikam AAH di bagian dada sebelah kanan. Korban sempat meminta pertolongan sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.
Tim Reskrim Polres Sabu Raijua yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Defrorintus M. Wee, S.H., bergerak cepat ke TKP setelah menerima laporan pada pukul 19:00 WITA, yang diterima dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua. Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Sabu Barat pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 04:30 Wita, dan Angota Polsek Sabu Barat langsung mengantarkan Terduga Pelaku ke Polres Sabu Raijua Pada pukul 05:00 Wita.
"Terduga pelaku saat ini masih berstatus saksi. Kami masih terus melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," ujar IPTU Defrorintus.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebelum kejadian, pelaku dan korban bersama-sama pergi mengambil barang belanjaan berupa 2 slop rokok dan 2 lusin minuman Floridina yang dititipkan ibu korban dan pelaku di mobil pikap di Desa Roborui. Barang tersebut dibeli di Seba pada 16 September 2025.
Mereka juga sempat mengkonsumsi miras jenis sopi sebanyak dua botol teh pucuk di Desa Roborui. Setelah itu, pelaku dan korban pulang dengan sepeda motor milik pelaku.
Barang belanjaan tersebut adalah milik istri Djo Dule yang dititipkan kepada pelaku untuk dibelikan dari Kota Seba.
Sesampainya di rumah Djo Dule, pelaku berbaring di teras, sementara korban pergi ke rumah tetangga sekitar 30 meter dari lokasi untuk makan ,Tak lama kemudian, korban datang dan mengambil 1 lusin minuman Floridina milik ibunya untuk diantar ke rumahnya yang berjarak sekitar 400 meter.
Korban kemudian kembali ke rumah Djo Dule dengan sepeda motor miliknya. Saat pelaku ,sedang tidur di teras, korban mengajak pelaku untuk pergi dari rumah Djo Dule,
Pelaku menolak karena masih mabuk, namun korban terus memaksa hingga terjadi pertengkaran mulut hingga terjadi aduh fisik di halaman rumah Djo Dule.
Korban menendang dan menarik kerah baju pelaku, yang kemudian secara refleks mengambil pisau dari pinggangnya dan menusuk dada kanan korban. Korban sempat berlari sekitar 40 meter dari TKP sebelum akhirnya meminta tolong kepada seorang anak saksi . Anak Saksi kemudian memanggil Maratu, yang menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan pisau masih menancap di dadanya.
Diduga, pembunuhan ini dipicu oleh pertengkaran antara pelaku dan korban saat dalam pengaruh alkohol. Korban disebut sempat memukul pelaku sebelum akhirnya ditikam.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif Polres Sabu Raijua. Pihak kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.(*Rintho Djawa)
Komentar
Posting Komentar