Zonalinenews,- Sabu Raijua - 24 September 2024,- Kasus penganiayaan terhadap Yulius Kale Rabe alias Lapendos yang dilaporkan oleh pamannya, Oktovianus Kale Rabe, pada 29 Agustus 2024 lalu, masih terus bergulir di Polres Sabu Raijua. Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Defrorintus M. Wee, S.H., saat ditemui oleh Media ini di ruangannya pada pukul 12:00 WITA, Selasa (23/9/2025), menjelaskan bahwa berkas kasus tersebut telah 11 kali dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabu Raijua kepada penyidik Polres Sabu Raijua.
Menurut Defrorintus M. Wee, S.H., pengembalian berkas tersebut disebabkan karena pihak JPU meminta penyidik untuk mendalami kembali keterangan saksi korban. "Oleh karena itu, kami penyidik Polres Sabu Raijua akan bertemu dengan saksi korban Oktovianus Kale Rabe dan keponakannya, Yulius Kale Rabe, untuk memperdalam keterangan mereka agar bisa dikirim kembali ke pihak JPU," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika Oktovianus Kale Rabe melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa keponakannya, Yulius Kale Rabe alias Lapendos, di Desa Wadumedi, Kecamatan Hawu Mehara. Pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh beberapa pelaku mengakibatkan Korban Yulius kale Rabe mengalami cacat fisik.
Hingga berita ini dipublikasikan , pihak kepolisian masih terus berupaya melengkapi berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan kembali ke JPU dan kasus ini dapat segera disidangkan. (*Rintho Djawa)
Komentar
Posting Komentar