Zonalinenews – Kupang, NTT – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Lama berhasil mengamankan seorang pria bernama Rizky Hart Yakobus Kunu alias Rizky (24), terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Timor Raya, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 03.30 Wita.
Peristiwa ini menimpa seorang perempuan bernama Dorkas Hore, yang diketahui merupakan penyandang tunarungu dan wicara. Menurut laporan keluarga, korban dipukul oleh pelaku hingga mengalami luka, lalu tas miliknya dirampas secara paksa.
Kepolisian mencatat peristiwa tersebut dalam Laporan Polisi Nomor:LP/B/180/IX/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT.
Kronologi Kejadian, Pelapor, Lintar Hore (40), menerima informasi dari keponakannya sekitar pukul 08.00 Wita bahwa korban dipukul orang tak dikenal. Saat mendatangi korban, pelapor memastikan melalui bahasa isyarat bahwa korban mengalami penganiayaan dan kehilangan tas. Korban kemudian dibawa ke Polsek Kota Lama untuk membuat laporan resmi.
Tim Serigala Polsek Kota Lama langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan di Jalan Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas berwarna oranye berisi bedak dan lipstik milik korban, meski uang tunai sekitar Rp800 ribu telah dihabiskan pelaku untuk membeli rokok serta minuman keras tradisional (sopi/moke).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang pada jari kelingking kiri, bengkak di pelipis mata kiri bagian atas, serta luka lecet di siku kanan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
Kapolresta Kupang Kota melalui Kapolsek Kota Lama AKP. Rachmat Hidayat, S. Tr. K, S.I.K menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dan curanmor yang sebelumnya sudah pernah ditangani Polsek Kota Lama. Hasil pengembangan juga mengungkap keterlibatan pelaku dalam kasus penganiayaan lain pada 21 Juli 2025 di Jalan Irian, Kelurahan Fatubesi, dengan korban Dikson Adikman Liu.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kota Lama dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut (*)
Komentar
Posting Komentar