Zonakinenews- Sabu Raijua, NTT – Tersiana Radja, seorang istri dari Desa Wadumedi, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, menyampaikan jeritan hatinya atas kasus yang menimpa suaminya, Yulius Kale Rabe alias Lapendos. Yulius menjadi korban penganiayaan brutal pada tanggal 29 Agustus 2024, yang menyebabkan cacat permanen.
"Saya sebagai istri sangat sakit melihat suami saya seperti ini," ungkap Tersiana dengan nada pilu. "Dulu, sebelum kejadian ini, suami saya adalah tulang punggung keluarga. Ia seorang penjual ikan yang setiap hari berjuang mencari nafkah untuk saya dan anak-anak. Sekarang, kami sangat kesulitan karena tidak ada lagi yang bisa mencari makan."
Tersiana menceritakan bahwa mereka terpaksa menjual freezer, satu-satunya aset yang mereka miliki, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, penderitaan mereka tidak berhenti di situ. Tersiana juga merasa kecewa dengan penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian Polres Sabu Raijua.
"Sudah lebih dari satu tahun kasus ini berjalan, tetapi belum ada keadilan yang kami dapatkan," keluhnya. "Polisi hanya datang untuk meminta keterangan dari suami saya, dengan alasan petunjuk dari jaksa. Bukti luka-luka dan memar di tubuh suami saya sudah jelas, bahkan ada bukti chat dari saksi yang melihat empat orang mengeroyok suami saya."
Tersiana juga mengungkapkan keheranannya mengapa polisi tidak mendalami keterangan dari saksi yang diduga terlibat, yang mengaku telah membonceng pelaku dari rumah. "Kenapa polisi hanya fokus pada korban? Saya sangat sedih dengan cara penyidik menangani kasus ini," ujarnya dengan nada putus asa.
Di akhir pernyataannya, Tersiana berharap agar keadilan segera ditegakkan. "Saya mohon, berilah kami keadilan secepat mungkin agar hati dan pikiran saya bisa tenang," pintanya.
Kasus ini menjadi sorotan karena lambatnya penanganan dan harapan keluarga korban akan keadilan yang tak kunjung tiba. Masyarakat Sabu Raijua berharap agar pihak berwenang segera bertindak cepat dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh keluarga korban.(*Rintho Djawa)
Komentar
Posting Komentar