ZONALINENEWS-KUPANG — Menjelang pelaksanaan Kongres Ke-I Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) 29 -30 November 2025 di Kota Kupang, Ketua Umum DPP FKPTT, Eurico Barros Gomes Guterres, menyampaikan seruan tegas kepada Pemerintah Pusat terkait penyelesaian hak-hak dasar ribuan warga eks Timor Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 13 November 2025 di Kupang.
Eurico Guterres, tokoh pro-integrasi Timor Timur sekaligus mantan Wakil Panglima Milisi pro-Indonesia, menyoroti khusus persoalan hunian layak yang hingga kini belum terselesaikan. Padahal, negara telah mengakui jasa 18.000 anggota FKPTT di seluruh Indonesia, ditandai dengan pemberian piagam penghargaan dan pin pahlawan bela negara oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai bentuk apresiasi atas kesetiaan mereka pasca-jajak pendapat 1999.
“Masyarakat eks Timor Timur itu diberi perhatian supaya harkat dan martabat itu dikembalikan sebagai pejuang,” tegas Eurico Guterres.
Dalam pernyataannya, Eurico menyoroti kondisi memprihatinkan pada sejumlah kompleks perumahan eks pengungsi Timor Timur yang dibangun lebih dari dua dekade lalu, seperti di Naibonat, Tuapukan, Oebelo, dan Noelbaki. Rumah-rumah tersebut, yang dibangun menggunakan APBN tahun 2000, disebut sangat tidak layak huni.
“Rumah itu berdinding bebak, berlantai tanah, bahkan tidak punya pondasi yang jelas,” ungkapnya.
Eurico juga menduga adanya praktik korupsi di masa lalu yang menyebabkan pembangunan rumah dilakukan secara asal-asalan. Akibatnya, banyak warga kini menanggung beban dengan tinggal di hunian sempit dan tidak manusiawi.
“Satu rumah bahkan dihuni lebih dari satu kepala keluarga. Anak laki-laki dan perempuan yang sudah menikah terpaksa tinggal bersama orang tua. Kondisi seperti itu sangat memperihatinkan dan mengganggu hati kemanusiaan kita,” katanya.
Status Lahan Tidak Jelas dan Rumah di Atas Tanah TNI
Selain soal kualitas bangunan, status lahan perumahan juga menjadi persoalan krusial. Beberapa perumahan dibangun tanpa kepastian hukum lahan, bahkan sebagian berada di atas tanah milik TNI, seperti di Naibonat.
“Salah satunya misalnya mereka bangun rumah dengan status yang tidak jelas, lebih celaka lagi di atas tanah tentara seperti di Naibonat,” kritik Eurico.
Presiden Jokowi Alokasikan 52.000 Rumah, namun Terkendala Lahan
Meski masalah masih menumpuk, FKPTT terus melakukan advokasi. Upaya mereka mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo, yang telah menyetujui alokasi 52.000 unit rumah bagi warga eks Timor Timur di seluruh Indonesia. Namun pelaksanaannya di daerah terkendala minimnya lahan pemerintah.
“Karena Pemkab Kupang memiliki lahan, maka 2.100 rumah itu dibangun. Sementara daerah lain masih bingung karena lahan pemerintah terbatas. Kalau harus ambil lahan masyarakat adat, prosesnya panjang dan rumit. Ini sebabnya pembangunan tidak jalan,” jelasnya.
Hingga kini, sebanyak 2.100 rumah telah dibangun di Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Program tersebut juga mengalokasikan 40 persen unit untuk masyarakat lokal sebagai bagian dari arahan Presiden.
Harapan Program Berlanjut di Era Presiden Prabowo
Eurico berharap program 52.000 rumah yang telah disetujui Presiden Jokowi dapat dilanjutkan dalam skema baru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya melalui program pembangunan 3 juta rumah.
Kongres Ke-I FKPTT pada 29-30 November 2025 di Kupang diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintah pusat, selain agenda pemilihan pengurus baru dan perubahan AD/ART organisasi.
“Kami akan terus berjuang, salah satunya dengan membangun dialog dari hati ke hati,” tutup Eurico Guterres. (*)
