Zonalinenews, Kupang — Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kupang, Semi Ndolu, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pemberitaan di sejumlah media yang menuduh pihaknya melakukan penipuan terhadap orang tua murid melalui program Ausbildung adalah tidak benar dan menyesatkan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Semi Ndolu pada Rabu, 12 November 2025, di Kupang. Ia menyayangkan adanya informasi yang menurutnya tidak bertanggung jawab dan berpotensi merugikan nama baik sekolah dan dirinya pribadi.
Menurut Semi Ndolu, dana yang disebut-sebut dalam pemberitaan tidak pernah dikelola oleh SMKN 4 Kupang. Dana tersebut dikirim langsung oleh orang tua ke rekening pihak ketiga, yakni PT Mahakam, selaku penyelenggara program magang internasional Ausbildung.
“Hal ini jelas menunjukkan bahwa kewenangan pengelolaan dana tersebut bukan berada di SMKN 4 Kupang. Uang itu tidak ditransfer ke rekening pribadi saya maupun rekening sekolah. Jadi tidak benar kalau disebut sekolah yang menipu,” tegasnya.
Ia juga meminta agar media yang telah mempublikasikan berita tersebut segera mencabut pemberitaan yang menyudutkan pihak sekolah.
“Kami sudah melayangkan hak jawab resmi kepada media yang bersangkutan. Bila hak jawab kami tidak diindahkan, kami akan menyurati Dewan Pers untuk menempuh langkah sesuai prosedur,” tambah Semi Ndolu.
Sebagai tambahan klarifikasi, Semi Ndolu juga menyebut bahwa dana sebesar Rp 3.700.000 milik salah satu orang tua siswa bernama Herman Ludji telah dikembalikan oleh perusahaan terkait melalui proses transfer.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak SMKN 4 Kupang berharap masyarakat dapat menerima informasi yang benar dan tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum terverifikasi. (*)
