Pelita Itu Akan Terus Menyala, Hingga Terwujudnya Keadilan atas Kematian Delfi Foes dan Lucky Sanu

ZONALINENEWS – KUPANG, —  Jumat , 7 November 2025, pukul 22.00 Wita, suasana di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang, diselimuti hawa dingin dan lalu lalang kendaraan. Di tempat yang sama, keluarga serta sahabat mendiang Delfi Foes dan Lucky Sanu kembali berkumpul, menyalakan pelita sebagai simbol doa dan semangat perjuangan menuntut keadilan atas kematian kedua korban yang terjadi pada 9 Maret 2024 lalu.


Aksi menyalakan pelita di lokasi kematian kedua korban telah menjadi tradisi penuh makna. Cahaya kecil itu menjadi lambang harapan, keteguhan, dan tekad keluarga untuk tidak menyerah hingga kebenaran terungkap. Hingga kini, kasus dugaan pembunuhan terhadap Delfi dan Lucky masih dalam tahap penyidikan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.


Semangat perjuangan keluarga tidak pernah padam. Di tengah keterbatasan ekonomi, mereka terus berupaya mencari bukti-bukti baru, menghadirkan saksi, dan mendorong penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut. 


“Perjuangan ini panjang dan melelahkan, tapi kami percaya kebenaran akan menang,” ungkap salah satu keluarga di lokasi kegiatan.


Setelah lebih dari satu tahun menunggu, secercah harapan mulai muncul. Penyidik Ditreskrimum Polda NTT kini telah memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV, ponsel, dan pengakuan sejumlah saksi dan terduga pelaku. Langkah ini mendapat apresiasi dari kedua ayah korban, Dupsen Sanu dan Fijer Foes.


“Kami berharap penyidik bisa menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan. Kami hanya ingin keadilan bagi anak-anak kami,” ujar keduanya penuh harap.


Pelita di Jalan Sam Ratulangi itu terus menyala—menjadi simbol cinta, doa, dan perjuangan yang tak akan padam hingga keadilan benar-benar ditegakkan.(*Tim Zonalinenews)