Zonalinemews-KUPANG — Penanganan kasus dugaan penghilangan nyawa terhadap Lucky Renaldy Kristian Sanu dan Delfy Yuliana Susana Foes terus menuai kritik tajam dari publik dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). Kasus yang sudah memasuki satu tahun delapan bulan ini dinilai mandek dan minim progres.
Direktur Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR-NTT), Sarah Lery Mboeik, menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyoroti lambannya langkah Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT). Menurutnya, sejak awal penyidikan, polisi terkesan buru-buru menyimpulkan bahwa kematian keduanya adalah kecelakaan lalu lintas tunggal, tanpa penyelidikan mendalam.
“Polisi terkesan terburu-buru menyimpulkan bahwa ini lakalantas. Apakah karena polisi malas melakukan penyelidikan? Kan aneh. Apalagi menurut keluarga, kondisi lokasi kejadian menunjukkan indikasi kuat bahwa ini bukan lakalantas,” tegas Sarah usai bertemu keluarga korban, Jumat (21 November 2025 sore di Kupang.
Keluarga Ungkap Kejanggalan, Polisi Dinilai Pasif
Kritik PIAR-NTT ini mencuat setelah keluarga korban menemukan berbagai kejanggalan yang justru tidak diungkap oleh penyidik. Temuan itulah yang kemudian memaksa pelimpahan kasus dari Satlantas Polresta Kupang Kota ke Subdit Jatanras Polda NTT pada 30 April 2025.
Namun sejak itu, menurut Sarah, penanganan kasus justru seperti jalan ditempat. Ia menilai polisi hanya menunggu data dari keluarga tanpa mengambil langkah investigasi proaktif.
“Tugas polisi apa, kok diminta keluarga yang harus mencari?” ujarnya tajam.“Kalau memang polisi tidak mampu, biar saja keluarga yang langsung menjadi Reskrim-nya.”
Sarah menambahkan, sejak dilimpahkan ke Polda, alasan klasik yang terus terdengar adalah ‘data belum cukup’, namun polisi sendiri dinilai tidak berupaya maksimal untuk mengumpulkan bukti.
PIAR-NTT Curiga Ada Hubungan Terduga Pelaku dengan Polisi
PIAR-NTT juga menyoroti fakta bahwa hingga kini polisi belum menetapkan satu pun tersangka, padahal keluarga telah menyerahkan testimoni dan bahkan video pengakuan saksi kunci kepada penyidik.
“Saya pikir ada testimoni yang sudah disampaikan, sudah diperiksa, tapi kenapa belum ada tersangka? Ada apa ini?” ujarnya penuh curiga.
Sarah menyatakan pihaknya khawatir adanya hubungan antara terduga pelaku dan oknum polisi, sehingga proses penanganan terkesan berlarut-larut.
“Ini yang akan kami dalami. Jangan sampai ada kedekatan atau hubungan tertentu yang membuat kasus ini seperti macet,” tegasnya.
Dorong Audiensi Dengan Kapolda, Pertimbangkan Otopsi Ulang
Untuk membuka tabir kasus, PIAR-NTT akan segera meminta audiensi resmi dengan Kapolda NTT. Selain itu, mereka juga membangun jaringan advokasi untuk mendukung keluarga korban.
Sarah menegaskan bahwa jika polisi terus menunjukkan sikap pasif, keluarga korban mempertimbangkan untuk melakukan otopsi demi memastikan penyebab pasti kematian serta menyiapkan bukti hukum yang kuat.
“Otopsi penting dilakukan untuk memastikan penyebab kematian demi pembuktian dalam kasus kriminal ini dan mengetahui kondisi medis korban. Kalau polisi tidak didorong bekerja energik, tahun depan kasus ini ulang tahun lagi,” tutupnya.(*)
